Mencaci Seorang Muslim

November 22, 2007

Oleh Bahron Ans.

Islam adalah agama mulia. Seluruh etika kehidupan diatur dalam Islam. Dalam Islam, tak ada seseorangpun yang dibolehkan mencaci muslim lainnya. Sebab mencaci muslim merupakan perbuatan yang dibenci oleh Allah dan Rasul-Nya. Hal ini seperti dalam sabda Nabi SAW, “Mencaci orang Islam (Muslim) adalah perbuatan fasiq dan membunuhnya adalah perbuatan kufur.” (HR. Bukhari, Muslim)

Dalam hadis lain Rasulullah SAW bersabda, “Seorang muslim itu bersaudara terhadap muslims lainnya, ia tidak boleh menganiaya dan menghinanya. Seseorang cukup dianggap berlaku jahat karena ia menghina saudaranya sesama muslim.” (HR. Muslim)

Termasuk perbuatan mencaci muslim di antaranya adalah menyakiti, mencela, mengadu domba serta senang menyebarkan gosip yang tidak benar, mencemarkan nama baik sehingga bisa merusak keluhuran martabat saudaranya, dan membuka rahasia pribadi yang tidak patut diketahui orang lain.

Allah SWT berfirman, “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki atau perempuan tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al Ahzab : 58)

Orang yang suka mencaci seorang muslim, maka kelak semua amal yang telah dilakukannya menjadi sia-sia. Ini seperti dikatakan dalam sebuah hadis, “Dari Abu Hurairah ra. Ia berkata, “Rasulullah SAW ditanya, “Wahai Rasulullah, jika ada seorang wanita yang melakukan shalat malam, siang harinya ia berpuasa, tetapi ia menyakiti tetangganya dengan lisannya?” Rasulullah SAW menjawab, “Tiada kebaikan sedikitpun dalam amal perbuatannya, dan ia kelak akan masuk neraka.” (HR. Al Hakim, Ibnu Hibban dan Ahmad)

Termasuk perbuatan mencaci muslim adalah memanggil seseorang dengan kata-kata kafir, musyrik, munafik dan sebagainya. Nabi SAW bersabda, “Barangsiapa yang memanggil seseorang dengan kata-kata kafir atau ia berkata, ‘Wahai musuh Allah, sedang orang yang dikatakan itu tidak begitu keadaannya, maka tiada lain tuduhan itu akan kembali kepada dirinya.” (HR. Bukhari)

Setiap muslim adalah saudara, karena itu tak layak jika sesama muslim harus saling mencaci, mencela, menghina dan menuduh dengan tuduhan yang bukan-bukan. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al Hujurat : 10)

Nabi SAW menambahkan, “Setiap orang muslim terhadap muslim lainnya itu, haram darahnya, hartanya dan harga dirinya.” (HR. Muslim dan At Tirmidzi)

Menyia-nyiakan Shalat

November 22, 2007

Oleh : Bahron Anshori

“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsu, maka kelak mereka akan menemui kesesatan.” (QS. Maryam : 59)

Menurut Sa’id bin Musayyab, menyia-nyiakan shalat ialah tidak segera shalat Dhuhur hingga datang shalat Ashar, tidak segera shalat Ashar hingga datang shalat Maghrib, tidak segera shalat Maghrib sehingga datang waktu Isya, tidak segera shalat Isya sampai datang waktu Subuh dan tidak segera shalat Subuh sampai terbit matahari.

Menyaia-nyiakan shalat berarti juga melambatkan waktu shalatnya. Sa’ad bin Abi Waqqas mengatakan, “Saya bertanya kepada Rasulullah SAW tentang orang yang menyia-nyiakan shalat, maka Nabi SAW menjawab, ‘maksudnya orang yang melambatkannya.” (HR. Al Bazaar)

Banyak hal yang membuat orang menyia-nyiakan shalat. Diantaranya karena disibukkan oleh harta dan anak-anak. Allah SWT berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman janganlah harta dan anak-anakmu itu dapat melalaikan kamu dari ingat kepada Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian, maka mereka itu kelak akan merugi.” (QS. Al Munafiqun : 63)

Lebih tegas lagi Allah SWT berfirman, “Apakah yang menyebabkan kamu masuk ke dalam saqar (neraka).” Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat. Dan kami tidak pula memberi makan orang miskin. Dan kami (senang) membicarakan yang batil bersama orang-orang yang membicarakannya. Dan kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami hari kematian.” Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafaat.” (QS. Al Muddatstir : 42-48)

Yang membedakan antara muslim dan kafir juga terletak pada shalat. “Janji (sebagai pembeda) di antara kami dan mereka (orang kafir) ialah dalam hal shalat. Barangsiapa meninggalkan shalat, maka benar-benar ia telah kafir.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Nasai). Hadis lain, “Perbedaan antara hamba Allah (yang beriman dan yang kafir) adalah menyia-nyiakan shalat.” (HR. Muslim)

Sebaliknya, orang yang mampu menjaga shalatnya dengan baik, maka ia akan selamat di hari kiamat kelak. Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang menjaga shalatnya, maka ia (shalat) akan menjadi cahaya dan tanda bukti yang bisa menyelamatkannya di hari kiamat kelak. Sedang orang yang tidak mau menjaga shalatnya, (maka) dia tidak mempunyai cahaya, tanda bukti serta penyelamat di hari kiamat nanti, bahkan ia kelak akan berkumpul dengan Fir’aun, Qarun, Haman, dan Ubay bin Khalaf.” (HR. Thabrani)

Maka sangat berbahaya orang yang shalat tetapi ia menyia-nyiakan shalatnya, semua amal kebaikan yang pernah dilakukanpun menjadi sia-sia. Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang menghadap kepada Allah padahal ia menyia-nyiakan shalat, maka Allah SWT tidak menyediakan barang sedikitpun untuk amal kebaikan orang itu.” (HR. Al Iraqi). Wallahua’lam

Hello world!

November 22, 2007

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!